Hari: 7 April 2025

Polda Sumut Amankan 4 Pemuda Positif Narkoba dalam Razia Kelab Malam Medan

Polda Sumut Amankan 4 Pemuda Positif Narkoba dalam Razia Kelab Malam Medan

Medan, Sumatera Utara – Empat pemuda diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) setelah terbukti positif narkoba dalam razia yang digelar di sejumlah kelab malam di Medan. Razia ini digelar pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Razia yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan. Petugas menyisir beberapa kelab malam yang menjadi target operasi berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan kuat adanya aktivitas peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap puluhan pengunjung kelab malam. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif narkoba. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami melakukan tes urine terhadap puluhan pengunjung, dan empat di antaranya dinyatakan positif narkoba. Mereka terbukti mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu,” ungkap Kombes Pol Yemi Mandagi dalam konferensi pers.

Keempat pemuda yang positif narkoba tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang memasok barang haram tersebut ke kelab malam.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di kelab malam ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di tempat hiburan malam,” tegas Kombes Pol Yemi Mandagi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola kelab malam untuk lebih proaktif dalam mencegah peredaran narkoba di tempat mereka. Pengelola diminta untuk memasang CCTV, meningkatkan pengawasan oleh petugas keamanan, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami mengimbau kepada pengelola kelab malam untuk tidak membiarkan tempat mereka menjadi sarang peredaran narkoba. Kami akan menindak tegas kelab malam yang terbukti membiarkan adanya aktivitas peredaran narkoba,” kata Kombes Pol Yemi Mandagi.

Keempat pemuda yang positif narkoba tersebut akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian akan terus melakukan razia dan operasi serupa secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

profile picture

Generate Audio Overview

Tragedi di Siantar: Dua Remaja Ditemukan Tewas di Sungai, Keluarga Berduka Mendalam

Tragedi di Siantar: Dua Remaja Ditemukan Tewas di Sungai, Keluarga Berduka Mendalam

Sebuah insiden tragis mengguncang Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dengan ditemukannya dua remaja dalam kondisi tak bernyawa di aliran sungai. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kronologi Kejadian

  • Pada hari Minggu, 26 Mei 2024, warga menemukan dua jasad remaja laki-laki di aliran Sungai Bahkora II Atas, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar.
  • Kedua korban diidentifikasi sebagai GP (17) dan Hanafi (19), warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
  • Sebelumnya, mereka bersama seorang teman, Muammar Hidayah (16), berencana pergi berlibur ke Danau Toba.
  • Namun, di perjalanan, mereka diduga diserang oleh sekelompok geng motor yang mengakibatkan GP dan Hanafi terjatuh ke sungai.
  • Muammar berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga.
  • Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari warga.
  • Jasad kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar.

Duka Mendalam Keluarga Korban

  • Keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini.
  • Rumah duka dipenuhi pelayat yang datang memberikan dukungan dan belasungkawa.
  • Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
  • Kedua jasad korban telah di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) muslim Buntu Pane.

Penyelidikan Pihak Kepolisian

  • Pihak kepolisian dari Polres Pematangsiantar sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik kejadian ini.
  • Saksi-saksi, termasuk teman korban yang selamat, telah dimintai keterangan.
  • Pihak kepolisian masih mendalami dugaan bahwa kedua korban merupakan korban dari tindakan kekerasan oleh geng motor.

Harapan dan Imbauan

  • Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.
  • Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan, terutama bagi remaja yang beraktivitas di malam hari.
  • Masyarakat di himbau untuk tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Kesimpulan

Tragedi ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Siantar. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan untuk keluarga para korban.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Indonesia, Sumatra

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org

bento4d

situs toto