Petugas Sipir Lapas di Sumsel Edarkan Narkoba Terancam Dipecat
Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 12 April 2025 – Sebuah tindakan pelanggaran berat kembali mencoreng citra institusi penegak hukum. Seorang petugas sipir di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terancam diberhentikan dengan tidak hormat setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas. Oknum petugas sipir tersebut diduga kuat telah edarkan narkoba kepada para narapidana, memanfaatkan jabatannya untuk melancarkan bisnis haramnya. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel dan pihak kepolisian setempat.
Informasi mengenai keterlibatan oknum petugas sipir dalam edarkan narkoba ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan pihak kepolisian terkait kasus peredaran narkoba di dalam Lapas. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan, petugas sipir berinisial RF (35 tahun) diduga kuat telah lama edarkan narkoba jenis sabu dan ganja kepada para narapidana dengan imbalan uang. Modus operandi yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan kelonggaran pengawasan dan aksesnya ke dalam lapas untuk menyelundupkan dan edarkan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bapak Ilham Jaya (nama fiktif), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, apalagi tindak pidana yang dilakukan oleh petugas lapas. “Jika terbukti bersalah, oknum petugas sipir tersebut akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang mungkin melibatkan petugas lainnya,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Palembang pada Sabtu malam.
Insiden ini terjadi akibat kelalaian dari pihak aparat, semoga tidak akan ada terulang lagi hal yang sama.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum petugas sipir tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di dalam maupun di luar lapas. Barang bukti narkoba yang diduga diedarkan oleh pelaku juga telah diamankan.