Wanita Batam Dicabuli Dukun, Pelaku Ditangkap di Medan
Kasus Wanita Batam Dicabuli Dukun yang menimpa seorang wanita di Batam berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang berprofesi sebagai dukun akhirnya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara, setelah dilakukan pengejaran. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya terkait praktik perdukunan yang menyimpang.
Kejadian bermula ketika korban, seorang Wanita Batam Dicabuli Dukun berusia 29 tahun warga Batam, mendatangi pelaku bernama Sutrisno (47) dengan maksud mencari pengobatan alternatif pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, kepercayaan korban disalahgunakan oleh pelaku yang justru melakukan tindakan pencabulan di rumahnya di kawasan Batuaji, Batam. Modus pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai dukun untuk melancarkan aksi bejatnya dengan dalih ritual pengobatan.
Setelah kejadian, korban memberanikan diri untuk melaporkan tindakan pelaku kepada pihak kepolisian di Batam pada Minggu (16/6/2024). Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan awal, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Informasi keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di sebuah penginapan di Jalan Sei Deli, Medan Barat.
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Tim Jatanras Polresta Barelang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di penginapan tersebut pada Kamis (20/6/2024). Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa kembali ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta tidak mudah percaya dengan praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal di luar nalar. Beliau juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pencabulan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan dan perlindungan diri, terutama bagi wanita. Masyarakat diimbau untuk mencari bantuan atau pengobatan dari sumber yang terpercaya dan memiliki izin resmi. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban tindak kejahatan.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !