Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, di mana seorang suami tega menembak istrinya sendiri hingga tewas setelah terlibat cekcok. Peristiwa suami tembak istri yang menggemparkan warga ini terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman pasangan tersebut di wilayah Kecamatan Seputih Banyak. Korban yang diketahui bernama Siti (35 tahun) tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tembak yang dialaminya. Pelaku sang suami yang berinisial AG (40 tahun) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Resor Lampung Tengah.
Informasi awal yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian dan keterangan saksi menyebutkan bahwa sebelum insiden penembakan terjadi, antara pelaku AG dan korban Siti terlibat pertengkaran hebat di dalam rumah mereka. Belum diketahui pasti penyebab cekcok tersebut, namun diduga kuat permasalahan rumah tangga menjadi pemicunya. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan brutal pelaku AG yang nekat mengambil senjata api dan menembak istrinya.
Setelah melakukan tindakan suami tembak istri yang menghilangkan nyawa korban, pelaku AG tidak melarikan diri dan justru menyerahkan diri kepada perangkat desa setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian Sektor Seputih Banyak. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa senjata api yang diduga digunakan pelaku. Jenazah korban Siti kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah, AKBP Rendra Wardhana, melalui keterangan pers pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, membenarkan adanya kasus suami tembak istri yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kami sangat menyesalkan kejadian tragis ini. Pelaku yang merupakan suami korban telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pasti dari tindakan suami tembak istri ini. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku atas tindakannya yang menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus suami tembak istri ini.