Kondisi konflik yang tak kunjung usai di beberapa wilayah Sumatera telah menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedua lembaga negara ini secara tegas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera membuka jalur dialog sebagai pendekatan utama dalam mengakhiri konflik yang kerap kali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakstabilan sosial.
Konflik di Sumatera seringkali berakar pada sengketa lahan, sumber daya alam, hingga isu-isu adat dan sosial-ekonomi. Kondisi ini telah menyebabkan kerugian material dan immaterial yang tidak sedikit, bahkan menelan korban jiwa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang berkelanjutan dan komprehensif, bukan hanya pendekatan keamanan semata. Desakan dialog konflik Sumatera ini muncul sebagai respons atas kompleksitas masalah yang ada.
Perwakilan DPR dari berbagai komisi terkait, seperti Komisi I dan Komisi III, menyatakan bahwa pendekatan dialog dan mediasi harus menjadi prioritas. Dialog diharapkan dapat mempertemukan berbagai pihak yang berkonflik, mencari akar masalah, dan merumuskan solusi bersama yang diterima oleh semua. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membangun perdamaian jangka panjang dibandingkan dengan cara-cara represif.
Senada dengan DPR, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya menjaga hak-hak dasar warga negara yang seringkali terabaikan dalam situasi konflik. Komnas HAM mendesak agar pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dan memastikan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam setiap proses penyelesaian konflik. Keterlibatan masyarakat lokal sangat krusial agar solusi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Upaya penyelesaian konflik di Sumatera melalui dialog ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan konflik dapat segera berakhir dan stabilitas sosial dapat tercipta kembali. Inisiatif dari DPR dan Komnas HAM ini patut diapresiasi sebagai langkah konstruktif untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian di Bumi Andalas Desakan ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penyelesaian konflik memerlukan kesabaran, kemauan untuk saling mendengarkan, dan komitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dialog
