Aksi seorang preman yang kerap meresahkan para sopir di wilayah Sumatera akhirnya berakhir. Pria yang dikenal sering meminta uang secara paksa kepada para pengemudi ini berhasil Diringkus Polisi setelah adanya laporan dari para korban yang merasa gerah dengan ulahnya. Penangkapan ini memberikan angin segar bagi para sopir dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Pelaku yang diketahui berinisial RM (38) berhasil Diringkus Polisi pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres setempat setelah menerima banyak laporan dari para sopir truk dan angkutan umum yang melintas di kawasan Jalan Lintas Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. RM ditangkap di sebuah warung kopi yang sering dijadikan tempatnya mangkal untuk melakukan aksi pemerasan.
Modus operandi pelaku adalah dengan mencegat kendaraan para sopir dan meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas. Jika para sopir menolak atau memberikan uang dalam jumlah yang dianggap kurang, pelaku tak segan untuk melakukan intimidasi atau bahkan kekerasan verbal. Aksi polisi ini disambut baik oleh para sopir yang selama ini merasa tertekan dan takut saat melintas di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari salah seorang sopir truk yang menjadi korban, Bapak Joni (45), aksi pemerasan oleh pelaku sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan. Para sopir terpaksa memberikan uang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah beberapa kali menjadi korban, akhirnya Bapak Joni bersama beberapa sopir lainnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian berujung pada keberhasilan Diringkus Polisi terhadap pelaku.
Kapolres OKU, AKBP Indra Pratama, melalui keterangan pers pada hari Jumat, 9 Mei 2025, membenarkan penangkapan pelaku pemerasan tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan dijerat dengan pasal pemerasan dan tindakan tidak menyenangkan. Penangkapan RM ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan di wilayah Kabupaten OKU dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.