Polisi Tangkap Emon Pelaku Peluk Cium Mahasiswi di Lubuklinggau

Tim Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap Emon (30), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial P (21) yang sedang joging di sekitaran Lapangan Merdeka, Lubuklinggau. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.

Kasus ini bermula ketika korban sedang melakukan joging seorang diri pada Minggu (20/4/2025) pagi. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan langsung melakukan pelecehan dengan memeluk dan mencium pipi korban secara paksa. Korban yang terkejut dan ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang disebutkan korban. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kita berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Hendrawan kepada detikSumbagsel.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Emon kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga akan mendalami motif pelaku melakukan pelecehan tersebut dan kemungkinan adanya korban lain. Barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.

Kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari masyarakat Lubuklinggau. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wanita, untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama di tempat-tempat yang sepi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kriminalitas.

Lebih lanjut, AKP Hendrawan menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi dan ciri-ciri sepeda motor pelaku yang diingat oleh korban. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengendus keberadaan Emon dan melakukan penangkapan di kediamannya tanpa perlawanan. Sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian korban yang telah melaporkan kejadian ini sehingga pelaku dapat segera diamankan. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya wanita, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan dan di tempat yang sepi.