Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap penembak polisi yang terjadi di wilayah Solok Selatan beberapa waktu lalu. Tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap seorang oknum anggota kepolisian berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda di wilayah Sumatera Barat pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, hingga Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan setelah insiden penembak polisi tersebut menggemparkan masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, membenarkan penangkapan ketiga pelaku penembak polisi tersebut. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap anggota kepolisian kita di Solok Selatan. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Identitas ketiga pelaku penembak polisi tersebut adalah AS (35 tahun), BS (40 tahun), dan CN (32 tahun). Pihak kepolisian masih belum mengungkapkan secara detail motif di balik aksi penembakan ini, namun dugaan sementara mengarah pada dendam pribadi atau keterkaitan dengan aktivitas ilegal. “Kami masih melakukan pendalaman intensif terhadap para pelaku untuk mengetahui motif pasti dari tindakan penembak polisi ini,” jelas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penembakan, termasuk senjata api dan kendaraan yang digunakan para pelaku.
Oknum polisi yang menjadi korban penembakan, Brigadir Kepala (Bripka) Heru Wijaya, sebelumnya dilaporkan mengalami luka serius akibat tembakan yang mengenai bagian tubuhnya. Saat ini, Bripka Heru Wijaya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Penangkapan para pelaku penembak polisi ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk yang menyasar anggota kepolisian. Proses hukum terhadap ketiga pelaku akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.