Buron 3 Bulan, Kades Sidodadi Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Kabar penangkapan Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Jupri Alamsyah (52), akhirnya terjawab setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron selama tiga bulan terakhir. Ia ditangkap di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan Jupri Alamsyah ini dikonfirmasi oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Mukhlis. “Benar, tersangka Jupri Alamsyah sudah berhasil kita amankan di wilayah Lombok Tengah, NTB,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com pada Sabtu (4/1/2025). Penangkapan ini mengakhiri pelarian sang kepala desa yang terlibat dalam kasus penusukan terhadap seorang marbot masjid di desanya sendiri.

Kasus yang menjerat Kades Sidodadi ini bermula pada [Tanggal kejadian penusukan jika ada dalam berita]. Motif penusukan diduga karena pelaku kesal terhadap korban yang tetap melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam Desa Sidodadi, padahal sebelumnya sudah diingatkan oleh pelaku untuk tidak melakukannya.

Selama tiga bulan menjadi buron, Jupri Alamsyah ternyata berpindah-pindah tempat persembunyian. Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, kemudian Wonogiri, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Lombok Tengah, NTB. “Terakhir dua hari sebelum penangkapan, tim kita mengetahui keberadaan tersangka di Lombok Tengah, NTB dan kita kejar akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di tempat persembunyian,” jelas AKBP Mukhlis.

Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, termasuk aparat pemerintah desa. Jupri Alamsyah kini akan dibawa kembali ke OKU Timur untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Atas tindakannya, ia terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus penusukan ini. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Pemerintah daerah setempat juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja aparaturnya guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Keberhasilan penangkapan Kades Sidodadi setelah menjadi buron selama tiga bulan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terhadap pelaku.